Sehubungan dengan telah di berlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan per tanggal 12 Januari 2023,bank Perekonomian Rakyat kini menjadi istilah baru untuk BPR. Perubahan ini tertulis dalam UU Nomor 4 tahun 2023 ( Undang Undang Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) merupakan upaya memaksimalkan fungsi literasi dan intermediasi perbankan.

Perubahan nama dilakukan dalam rangka menghidupkan kembali peranan BPR sebagai penggerak roda perekonomian Indonesia, khususnya untuk masyarakat menengah ke bawah. BPR dianggap naik kelas tidak hanya memberikan kredit semata, namun telah berkontribusi dalam membangkitkan perekonomian nasional bersama-sama dengan bank umum.

Juga sekaligus dalam rangka memperbaiki tata kelola perbankan dengan harapan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong daya saing perbankan.

Perubahan istilah BPR menjadi perekonomian membuat ruang kerja BPR menjadi lebih luas. Karena selama ini stigma BPR hanya melayani urusan kredit, padahal BPR juga melayani layanan perbankan lainnya seperti tabungan dan deposito. Bahkan juga bisa fungsi digitalisasi layanan, inklusi keuangan hingga edukasi ke masyarakat.

Perubahan nama BANK PEREKONOMIAN RAKYAT dengan motto Tumbuh lebih kuat Transformasi lebih Cepat,maka dengan perubahan nama tersebut bisa membuat BPR lebih dikenal luas oleh masyarakat

Sementara itu PT BPR BKK Demak Perseroda melakukan perubahan nama dasarnya:

  1. Akta Perubahan Anggaran Dasar Nomor 7 tanggal 3 Mei 2024 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT BPR BKK Demak Perseroda Kabupaten Demak;
  2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0026963.AH.01.02 Tahun 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan Perseroda Kabupaten Demak; dan
  3. Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Nomor KEP-42/KO.13/2024 tentang Perubahan Nama PT Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Demak Perseroda Kabupaten Demak menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan Demak Perseroda Kabupaten Demak.
    mengubah nama BPR dari:

     

    PT BANK PERKREDITAN RAKYAT BADAN KREDIT KECAMATAN DEMAK (PERSERODA) KAB DEMAK

     

    Menjadi:

     

     

    PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT BADAN KREDIT KECAMATAN DEMAK PERSERODA KABUPATEN DEMAK

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *