KREDIT MODAL KERJA

Kredit Modal Kerja adalah kredit yang diperuntukkan untuk menjawab kebutuhan bagi  para pelaku usaha besar dan menengah, serta yang berpenghasilan bulanan sehubungan dengan kebutuhan modal usaha dan konsumsi lainnya dengan tujuan agar debitur dapat berkembang menuju kesejahteraan hidup keluarga.

Ketentuan Kredit

  • Debitur : Perorangan
  • Sifat : Kredit langsung kepada debitur
  • Penggunaan : Kredit Tambah Modal/Konsumtif lainnya
  • Jangka waktu : 1 Bulan s.d 60 Bulan (5 tahun)
  • Plafond Kredit : 5.000.000 s.d BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit)
  • Suku Bunga Mulai 1 persen flat per bulan
  • Bunga Putus.

Jaminan :

  1. Sertifikat Tanah dan Bangunan (SHM/SHGB)
  2. BPKB kendaraan bermotor
    BPKB Sepeda Motor (usia maksimal 5 tahun pada saat pengajuan)
    BPKB Mobil (usia maksimal 15 tahun pada saat pengajuan untuk mobil pribadi)
    BPKB Mobil (usia maksimal 10 tahun pada saat pengajuan untuk mobil angkutan umum/niaga)
  3. Tabungan/Deposito berjangka
  4. Emas atau Logam mulia.
  5. Kios/Los/Lapak Pasar Pemerintah
  6. Suku bunga
    12%/pa  untuk jangka waktu  1 s.d 12 bulan perhitungan flat
    18%/pa  untuk jangka waktu  diatas 12 bulan s.d 48 bulan perhitungan flat

Plafond Kredit mulai 100 Juta keatas

Suku Bunga 12% pertahun atau 1 persen per bulan

Biaya :

  • Biaya Administrasi           1% dari plafond kredit
  • Biaya Provisi                     1% dari plafond kredit
  • Bea Materai                      Sesuai kebutuhan (@10.000,-)

Persyaratan Umum :

  • Mengisi form pengajuan Kredit Modal Kerja/Konsumsi lainnya
  • Melampirkan dokumen :
  1. Foto copy KTP Suami dan Istri 1 lembar
  2. Fotocopy KK dan Surat Nikah 1 lembar
  3. Foto copy Jaminan beserta kelengkapannya

(Sertifikat +Kitir PBB, BPKB +STNK yang berlaku)