SAH Bank Perkreditan Rakyat berubah nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat

Sehubungan dengan telah di berlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan per tanggal 12 Januari 2023,bank Perekonomian Rakyat kini menjadi istilah baru untuk BPR. Perubahan ini tertulis dalam UU Nomor 4 tahun 2023 ( Undang Undang Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) merupakan upaya memaksimalkan fungsi literasi dan intermediasi perbankan. Perubahan nama dilakukan dalam rangka menghidupkan kembali peranan BPR sebagai penggerak roda perekonomian Indonesia, khususnya untuk masyarakat menengah ke bawah. BPR dianggap naik kelas tidak hanya memberikan kredit semata, namun telah berkontribusi dalam membangkitkan perekonomian nasional bersama-sama dengan bank umum. Juga sekaligus dalam rangka memperbaiki tata kelola perbankan dengan harapan dapat meningkatkan kepercayaan… Read More

Continue Reading