Loading...

Ketentuan Umum Simpanan

Informasi dan ketentuan umum yang perlu diketahui sebelum membuka rekening simpanan di Bank.

Untuk pembukaan rekening simpanan, calon nasabah wajib:
  • Mengisi dan menandatangani aplikasi pembukaan rekening dengan lengkap, jelas dan benar.
  • Melampirkan fotokopi dokumen identitas seperti KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku dan dilengkapi fotokopi Kartu Keluarga sesuai ketentuan.
  • Bagi calon nasabah di bawah umur, melampirkan dokumen yang dipersyaratkan, termasuk Kartu Pelajar dan Kartu Keluarga.
  • Apabila bertindak untuk dan atas nama pihak lain, wajib melampirkan dokumen identitas pihak yang diwakili.
  • Untuk badan usaha/lembaga, wajib melampirkan dokumen identitas pengurus dan surat penunjukan sesuai ketentuan Bank.

Ketentuan Penarikan Simpanan
  • Penarikan simpanan dapat dilakukan oleh pemilik rekening atau pihak yang diberi kuasa sesuai persyaratan Bank.
  • Penarikan oleh pihak yang diberi kuasa harus dilengkapi surat kuasa bermaterai dan dokumen identitas yang dipersyaratkan.
Ketentuan Penutupan Rekening
  • Untuk penutupan rekening tabungan, nasabah wajib mengajukan permohonan secara tertulis.
  • Penutupan rekening dilakukan oleh pemilik rekening.
  • Nasabah wajib menunjukkan identitas asli dan menyerahkan buku tabungan.

  • Berizin & Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  • Simpanan Tabungan dan Deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Nasabah wajib menjaga keamanan buku tabungan, bilyet deposito, serta data dan informasi rekening.
  • Bank tidak bertanggung jawab atas akibat yang timbul dari penyalahgunaan buku tabungan atau bilyet deposito oleh pihak lain.
Keamanan rekening merupakan tanggung jawab bersama antara nasabah dan Bank.

Ketentuan Perpajakan
  • Bunga simpanan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
  • Untuk hadiah Tamades, pajak hadiah sebesar 25% dari nilai hadiah menjadi tanggungan penabung yang memperoleh hadiah.
Ketentuan pajak dapat mengikuti peraturan perpajakan yang berlaku.

Layanan Simpanan Kami

Simpan dengan Mudah, Aman dan Terencana Bersama PT BPR BKK Demak Perseroda Kabupaten Demak menyediakan berbagai pilihan produk simpanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, mulai dari tabungan harian, tabungan pelajar hingga deposito berjangka. Pilih produk yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan mulai membangun kebiasaan menabung untuk masa depan.

Layanan Deposito Kami

Dana Terencana, Pilihan Jangka Waktu yang Fleksibel

Deposito Berjangka merupakan pilihan simpanan bagi nasabah yang ingin menempatkan dana dalam jangka waktu tertentu dengan pilihan tenor 1, 3, 6 dan 12 bulan. Setoran awal minimal Rp. 1.000.000.

Layanan Pinjaman Kami