Tata Kelola Perusahaan merupakan seperangkat ketentuan mengenai hubungan antara Dewan Komisaris, Dewan Direksi, seluruh pihak yang memiliki kepentingan secara langsung atau tidak langsung terhadap kegiatan usaha bank (stakeholders) dan pemegang saham perusahaan.
Dalam Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan, Bank harus menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi dan kewajaran (NOMOR 4/POJK.03/2015. TENTANG. PENERAPAN TATA KELOLA BAGI BANK PERKREDITAN RAKYAT).
Tata kelola perusahaan bertujuan untuk menciptakan struktur yang bisa membantu bank dalam:
- Menetapkan tujuan bank
- Menjalankan operasional bank sehari-hari
- Memperhatikan kepentingan stakeholder
- Memastikan bank beroperasi secara aman dan sehat
- Mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku
Tata Kelola Perusahaan
- LAPORAN TATA KELOLA BPR BKK DEMAK 2016
- LAPORAN TATA KELOLA BPR BKK DEMAK 2017
- LAPORAN TATA KELOLA BPR BKK DEMAK 2018
- LAPORAN TATA KELOLA BPR BKK DEMAK 2019
- KERTAS KERJA GCG (Good Corporate Governance) Tahun 2016
- KERTAS KERJA GCG (Good Corporate Governance) Tahun 2017
- PEDOMAN DAN TATA TERTIB KERJA DEWAS
- PEDOMAN DAN TATA TERTIB KERJA DIREKSI
- KODE ETIK PENGURUS DAN KARYAWAN
- PERDIR TENTANG SOTK 2018